
PSDANews – Menindaklanjuti hasil rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) tanggal 6 Desember yang lalu. Bupati Rejang Lebong Drs. Syamsul Effendi, M.M, mengeluarkan Surat Edaran tentang Gerakan Menanam Dengan Memanfaatkan Pekarangan/ Lahan Kosong Dalam Rangka Pengendalian Inflasi serta Surat Edaran Tentang Pemenuhan Komoditi Pertanian, Cabe, Bawang Oleh Petani dan Pengepul, Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Di Kabupaten Rejang lebong.
Surat Edaran yang di buat tersebut diharapkan bisa mengendalikan IPH rejang Lebong yang beberapa waktu yang lalu cukup tinggi. Seperti diketahui beberapa minggu yang lalu Rejang Lebong sempat berada pada posisi lima dan tujuh IPH tertinggi secara nasional atau termasuk salah satu yang tertinggi di Sumatera. Dalam zoom mingguan terakhir tanggal 11 Desember yang lalu, walaupun Rejang Lebong tidak lagi termasuk dalam IPH tertinggi, tetapi SE ini di anggap perlu guna mengendalikan harga komoditi pangan, selain pemanfaatan lahan kosong untuk kemandirian pemenuhan komoditi pangan rumah tangga.
Surat Edaran yang juga menyasar kepada petani dan pengepul ini juga, diharapkan bisa terpenuhinya kebutuhan Bahan Pokok di Kabupaten Rejang Lebong terlebih dahulu baru keluar daerah Rejang Lebong. Seperti diketahui Rejang Lebong menjadi sentra pertanian yang cukup terkenal khususnya di Sumatera, sehingga mendorong banyak daerah untuk melaksanakan Kerjasama Antar Daerah (KAD), dimana hingga saat ini sudah ada enam kabupaten/ kota baik dari wilayah kabupaten dalam Provinsi Bengkulu, maupun di luar wilayah Provini Bengkulu., seperti kota Palembang, Surolangun, Musi Rawas dan masih dalam proses Kabupaten Musi Banyu Asin.
Pemda Rejang Lebong berupaya melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah, agar harga-harga Bahan Pokok dapat terkendali khususnya menghadapi hari-hari besar seperti Natal dan Tahun Baru yang sebentar lagi akan tiba. TPID yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal secara terus menerus berkomitmen melaksanakan pengawasan dan pemantauan harga-harga Bahan Pokok guna terkendalinya harga-harga dipasaran. (Red).


