Pemda RL dan Surolangun Tandatangani KAD

Bupati RL dan PJ.Bupati Surolangin

PSDARLNews-Bertempat di Rumah Dinas Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Jum’at (10/11/2023). Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong dan Pemerintah Daerah Surolangun melaksanakan kegiatan penandatanganan Kerjasama Antar Daerah (KAD), berkaitan dengan seluruh potensi yang ada diantara kedua daerah. KAD yang dihadiri langsung Bupati Rejang Lebong Drs.Syamsul Effendi,M.M dan PJ. Bupati Surolangun ini diharapkan bisa menjadi solusi yang efektif terutama guna penanganan dan pengendalian inflasi daerah yang juga menjadi salah satu prioritas Pemerintah Pusat.

Bupati Rejang Lebong dalam sambutannya mengatakan bahwa Rejang Lebong sendiri sudah melaksanakan KAD dengan beberapa Kabupaten di wilayah Bengkulu dan Sumatera Bagian Selatan. “Rejang Lebong menjadi sasaran KAD karena banyaknya potensi pertanian yang ada” ujar Bupati dalam sambutannya. Selanjutnya diharapkan MOU yang sudah ditandatangani ini akan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerjasama antara kedua daerah yang dilakukan oleh OPD teknis sesuai dengan kebutuhan masing-masing pihak. “Semoga ini bisa ditindaklanjuti oleh OPD yang berkaitan sehingga saling menguntungkan dan bisa saling membantu” pungkas Bupati. (Red)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *