Tugas : Menyiapkan Bahan Perumusan Penetapan Kebijakan, Pembinaan Pengelolaan BUMD dan BLUD, Melakukan Analisa Perkembangan dan Pencapaian Kinerja serta melakukan Monitoring, Evaluasi BUMD dan BLUD
Fungsi :
- Penyiapan Bahan Perumusan Penetapan Kebijakan Teknis Pengelolaan BUMD dan BLUD
- Penyiapan Bahan Pembinaan Pengelolaan BUMD dan BLUD
- Melakukan Analisa Perkembangan dan Pencapaian Kinerja BUMD dan BLUD
- Melakukan Monitoring dan Evaluasi BUMD dan BLUD
- Pelaksanaan Fungsi Lain Yang diberikan Oleh Kepala Bagian Terkait dengan Tugas dan Fungsinya