
PSDARLNews– Bertempat di ruang rapat Sekda RL, Kamis(16/11/2023), Sub Koordinator BUMD dan BLUD Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Rejang Lebong, melaksanakan rapat evaluasi hasil Monitoring di beberapa Puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong. Rapat yang di pimpin oleh Kabag Perekonomian Rejang Lebong Sofan Wahyudi,S.Si.,Apt.,M.P.H.,C.SA.,C.ASA, dihadiri oleh 6 puskesmas yaitu Puskesmas Beringin Tiga, Puskesmas Kepala Curup, Puskesmas Padang Ulak Tanding, Puskesmas Sindang Jati dan Puskesmas Kota Padang. Berdasarkan hasil Monev Sub Koordinator BUMD dan BLUD Hartoni,S.H., M.Si menyampaikan bahwa sebagian besar Puskesmas sudah baik, hanya saja puskesmas harus melengkapi beberapa regulasi yang diperlukan guna menyesuaikan bentuk badan hukum Puskesmas yang sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “Sangat disayangkan apabila kelebihan Puskesmas yang sudah BLUD tidak dimaksimalkan kekhususannya, terutama dalam fleksibilitas penggunaaan anggaran keuangan” ujar Hartoni dalam paparannya. Salah satu yang menjadi hal yang diminta untuk disegerakan adalah Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa, sebagai bentuk kekhususan BLUD yang dikecualikan dalam pasal 16 ayat (1) perpres 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa yang menyebutkan, bahwa pengadaan barang/jasa dikecualikan dari ketentuan dalam Peraturan Presiden adalah Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah. Monev Puskesmas yang dillakukan ini diharapkan bisa menjadi pedoman perbaikan agar Puskesmas bisa lebih baik kedepannya. “Monev ini bukan sekedar rutinitas menjalankan kewajiban, tetapi hendaknya bisa ditindaklanjuti agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik lagi” pungkas Sofan sekaligus menutup rapat evaluasi puskesmas. (Red)