
PSDARL-Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang lebong melalui Dinas Perdagangan, Bagian Perekonomian, Satpol PP bekerjasama dengan Polres Rejang Lebong melakukan sidak minyak goreng ke pasar atas dan beberapa toko, pada senin 8 Maret 2022. Sidak yang merupakan penegakan atas aturan Permendagri no 6 Tahun 2022 tentang Penetepan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit, merupakan respon cepat Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong terhadap kelangkaan dan keresehan warga masyarakat yang mengeluhkan tingginya harga minyak goreng yang berada di pasaran saat ini. Sidak yang di mulai dari sebuah toko yang berada di curup utara, tidak ditemukan adanya penjualan minyak goreng, penjual mengaku sudah satu bulan tidak menerima pasokan minyak goreng dari distributor. Tim kemudian bergerak ke salah satu mini market terbesar di pasar tengah juga tidak menemukan adanya penjualan minyak goreng, penjual mengaku sudah tidak mendapat pasokan minyak goreng, ” beberapa waktu yang lalu ada kami jual tapi dengan harga normal, setelah barang habis kami tidak ada stok lagi” ujar penjual yang biasa di panggil cece ini. Sidak kemudian dilanjutkan ke pasar atas Curup, dimana tim melihat adanya antrian yang ingin membeli minyak goreng, setelah di datangi didapatkan penjualan minyak goreng di atas harga HET, penjual mengaku sudah mendapatkan harga diluar HET saat membeli. Deperindag dan tim memberikan advokasi sesuai dengan Permendagri No 6/2022 tidak boleh menjual diluar harga HET dan meminta penjual tidak mengulangi lagi penjualan di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, karena akan ada sanksi tegas apabila perbuatan tersebut diulangi kembali. Setelah mengisi form dan menandatangani surat perjanjian tidak menjual minyak goreng diluar HET, penjual disilahkan melanjutkan penjualan minyak goreng dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan Pemerintah. Sidak yang direncanakan tiga hari ini diharapkan bisa menekan terjadinya penjualan minyak goreng diatas harga HET, sidak ini juga nantinya akan menyasar penjual-penjual dadakan yang banyak menjual minyak goreng dengan harga sangat tinggi. Deperindag dan tim juga menghimbau warga masayarakat agar tetap tenang agar tidak terjadi panic buying yang dapat memperparah kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini. (Red)
